Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali melaksanakan kegiatan Pojok Pajak di Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Jalan Kejaksaan Nomor 1, Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Selasa, 11/11).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen KP2KP Sengkang dalam memberikan pelayanan perpajakan yang maksimal kepada instansi pemerintah baik peemrintah daerah maupun instansi vertikal, salah satunya Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo dan masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Tim KP2KP Sengkang memberikan asistensi langsung terkait aktivasi akun Coretax DJP, perubahan kata sandi, serta permintaan kode otorisasi DJP/sertifikat elektronik (sertel). Para pengunjung Pojok Pajak terdiri dari para jaksa, staf administrasi, serta PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang bekerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Wajo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, S.H., M.H., yang juga ikut melakukan aktivasi akun Coretax serta memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dalam kesempatan tersebut, kepala kejaksaan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelayanan terbaik dari KP2KP Sengkang. “Pelayanan Pojok Pajak ini sangat memudahkan kami sehingga tidak perlu datang ke Kantor Pajak Sengkang”.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan menyampaikan, “Melalui kegiatan Pojok Pajak ini, kami ingin memastikan seluruh pegawai di lingkungan instansi pemerintah, termasuk di Kejaksaan Negeri Wajo dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan layanan pajak digital melalui Coretax DJP”.
KP2KP Sengkang berharap, dengan terselenggaranya kegiatan Pojok Pajak ini semakin banyak pegawai instansi pemerintah yang sadar dan taat pajak sehingga dapat mendukung terwujudnya semboyan “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”.
| Pewarta: Muh Azzahir |
| Kontributor Foto: Riza Kurniawan & Muh Azzahir |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views


