Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang melayani karyawan PT SDM yang datang beramai-ramai ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk melakukan perubahan data email dan nomor handphone terkait aktivasi akun Coretax (Selasa, 24/9). Layanan ini diberikan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala saat mengaktifkan akun karena data kontak yang ada dalam sistem sudah tidak aktif.

Kehadiran karyawan PT SDM tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperbarui data yang menjadi syarat utama dalam proses aktivasi akun Coretax. Banyak di antara mereka yang telah mengganti alamat email dan nomor handphone sejak pertama kali mendaftar sehingga tidak dapat menerima tautan verifikasi maupun kode otorisasi.

Petugas TPT KPP Madya Dua Tangerang dengan sigap memberikan bantuan mulai dari proses verifikasi identitas, pembaruan data, hingga penyelesaian aktivasi akun. Seluruh proses berjalan lancar, cepat, dan tertib tanpa kendala berarti.

Salah satu karyawan PT SDM menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan. “Kami jadi lebih tenang karena masalah akun bisa langsung diselesaikan di kantor pajak. Petugasnya ramah dan sangat membantu,” ungkapnya.

Petugas pelayanan menuturkan bahwa KPP Madya Dua Tangerang berkomitmen untuk memastikan seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan Coretax DJP tanpa hambatan. “Kami ingin setiap wajib pajak bisa login dan mengakses layanan pajak digital dengan mudah,” ujarnya.

Dengan adanya layanan perubahan data ini, diharapkan wajib pajak semakin terbantu dalam proses aktivasi akun Coretax sehingga pelaksanaan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih efisien dan modern.

 

 

Pewarta: Raihan Ramadhana Dofani
Kontributor Foto: Raihan Ramadhana Dofani
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.