Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Banten memperkuat sinergi melalui edukasi khusus mengenai sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax DJP.

Kegiatan bertajuk "Edukasi Coretax SPT Tahunan Orang Pribadi 2025" ini berlangsung secara daring dan sukses menarik 154 peserta (Rabu, 8/10).

Kolaborasi strategis ini bertujuan mempersiapkan para akuntan profesional dalam menghadapi implementasi penuh Coretax DJP untuk pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi mulai tahun pajak 2025.

Data menunjukkan bahwa 55% peserta merupakan anggota IAI Banten, sementara sisanya adalah profesional dari berbagai perusahaan—menegaskan peran akuntan sebagai garda terdepan dalam menyerap informasi perpajakan terbaru.

Kepala KPP Pratama Tangerang Barat, Budi Setiawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen untuk transisi yang mulus. "Kami (KPP Pratama Tangerang Barat) berkomitmen secara bersama-sama untuk dapat memberikan edukasi (Coretax DJP) yang mana nanti bisa kita implementasikan pada 1 Januari 2026," ujar Budi saat membuka acara.

Dari pihak organisasi profesi, Ketua IAI Wilayah Banten, Poniran, secara khusus memotivasi anggotanya untuk memanfaatkan forum edukasi ini sebaik mungkin.

"Ayo kita ikuti edukasi laporan SPT Tahunan dengan Coretax DJP. Oleh karena itu para peserta jangan sampai menginggalkan acara ini, jika kurang jelas maka bisa berdiskusi langsung dengan para narasumber," tegas Poniran.

IAI memiliki harapan besar agar anggota yang hadir dapat berperan aktif dalam membantu wajib pajak lainnya untuk aktivasi akun Coretax DJP dan pelaporan SPT tahunan, menjadikannya kunci keberhasilan sosialisasi hingga ke tingkat wajib pajak.

Pembekalan teknis disampaikan oleh penyuluh pajak, Siti Munfarida dan Chandra Laksana. Chandra fokus pada prosedur aktivasi user Coretax DJP bagi orang pribadi, sementara Ida menjelaskan detail tata cara pelaporan SPT tahunan di sistem baru. Sesi tanya jawab yang interaktif menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta.

Siti Munfarida juga memberikan imbauan yang sering disampaikan DJP. "Nantinya, untuk pelaporan SPT saya harapkan untuk Bapak Ibu yang hadir di sini itu bisa lapor lebih awal Bapak ibu, mungkin di Januari atau Februari sudah mulai lapor," pesannya. Ia menambahkan, tujuan utama dari modernisasi sistem melalui Coretax ini adalah agar "urusan pajak, makin relax" bagi seluruh wajib pajak dan profesional.

Kolaborasi ini secara keseluruhan menghasilkan pemahaman mendalam terkait pelaporan SPT tahunan orang pribadi melalui Coretax DJP. KPP Pratama Tangerang Barat dan IAI Wilayah Banten berharap upaya ini akan memastikan kesiapan wajib pajak dan profesional dalam menyongsong reformasi administrasi perpajakan di Indonesia.

Pewarta: Muhammad Widodo Ma'ruf
Kontributor Foto: Muhammad Widodo Ma'ruf
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.