Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar kembali melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait pemenuhan data perpajakan.
Kali ini, tim KP2KP Takalar yang dipimpin Kepala KP2KP, Creschentum Srimariastuti Boroh, bersama Petugas KP2KP, Ina, berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Takalar (Senin, 11/8).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas nota dinas permintaan data instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP), khususnya data perizinan usaha yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. PTSP Takalar menjadi instansi kunci yang diharapkan dapat menyajikan data akurat terkait izin usaha maupun profesi sebagai dasar pengawasan dan validasi kepatuhan wajib pajak.
Dalam pertemuan, PTSP Takalar mengakui adanya kekurangan pada data usaha profesi dokter yang belum mencantumkan nomor surat izin praktik (SIP). “Kami menyadari bahwa pada data usaha profesi dokter yang kami kirimkan memang belum ada nomor SIP. Kami akan segera melakukan perbaikan dan melengkapinya dalam waktu dekat,” ujar perwakilan PTSP Takalar.
Selain itu, PTSP juga menyampaikan akan melengkapi data terkait izin usaha sarang burung walet, meskipun hingga saat ini penerimaan pajak dari sektor tersebut masih nihil di Kabupaten Takalar.
Kepala KP2KP Takalar, Cres, mengapresiasi respons positif PTSP. “Data perizinan, baik untuk profesi maupun usaha, adalah dasar penting bagi kami dalam melakukan validasi dan pemadanan informasi perpajakan. Kami sangat menghargai komitmen PTSP untuk segera melengkapi kekurangan data, termasuk nomor SIP bagi profesi dokter,” ungkap Cres.
Sementara itu, petugas KP2KP Takalar, Ina, menekankan pentingnya data perizinan yang lengkap meskipun penerimaan pajaknya belum ada. “Penerimaan pajak mungkin belum ada saat ini, seperti pada usaha sarang burung walet. Tetapi data perizinan tetap perlu dilaporkan secara rinci karena akan menjadi rujukan di masa depan,” tegas Ina.
KP2KP Takalar memperoleh kejelasan terkait posisi data yang sudah ada maupun yang perlu dilengkapi. PTSP Takalar berkomitmen segera menyampaikan data yang diperbarui, sementara KP2KP akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan.
Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KP2KP Takalar, untuk memastikan tersedianya data valid sebagai landasan pengawasan dan pelayanan perpajakan, sekaligus mendukung transparansi, optimalisasi penerimaan negara, dan pembiayaan pembangunan nasional.
Pewarta: Lalu Diya Adrian |
Kontributor Foto: Lalu Diya Adrian |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views