Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku menyambangi Universitas Sintuwu Maroso dalam rangka sosialisasi familiarisasi Coretax DJP dan penyampaian informasi relawan pajak di Aula Universitas Sintuwu Maroso, Kabupaten Poso (Kamis, 24/7).
Rektor Universitas Sintuwu Maroso, Abdul Muthalib Rimi, hadir dengan didampingi oleh para wakil rektor. Turut hadir pula jajaran pejabat universitas berjumlah 13 orang, mahasiswa-mahasiswi berjumlah 16 orang, dan staf berjumlah 16 orang.
Tim KPP Pratama Poso terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan, Singgih Hadi Prasojo, beserta dua pelaksana. Sedangkan, tim KP2KP Bungku diwakili oleh Kepala KP2KP Bungku, Arief Budiono, didampingi dengan satu pelaksana.
“Saat ini, DJP sudah memiliki sistem administrasi layanan perpajakan berupa Coretax DJP yang mengintegrasikan seluruh layanan yang selama ini terpisah-pisah seperti DJP Online, e-Nofa, aplikasi faktur, dan lainnya,” tutur Singgih.
Lebih lanjut, Singgih menjelaskan bahwa implementasi Coretax DJP saat ini menggunakan NPWP 16 digit, yaitu NIK bagi orang pribadi. Selain itu, Singgih menjelaskan bahwa dosen-dosen yang merupakan wajib pajak perlu memastikan data-data perpajakan yang dimiliki telah ter-update seperti nomor ponsel dan email.
Setelah selesai menyampaikan materi terkait familiarisasi Coretax DJP, Nabella Putri Lestari, Pelaksana Seksi Pelayanan, melanjutkan penjelasan materi terkait dengan alur kegiatan relawan pajak.
“Relawan pajak adalah mahasiswa-mahasiswi yang dipercaya sebagai perpanjangan tangan antara DJP dengan masyarakat dari seluruh jurusan, tidak hanya dikhususkan pada jurusan ekonomi,” jelas Nabella. Ia menyebut bahwa relawan pajak dapat berkontribusi secara sukarela pada berbagai kegiatan perpajakan mulai dari asistensi SPT tahunan, asistensi UMKM, serta penyebarluasan konten kehumasan perpajakan.
“Proses bisnis relawan pajak terdiri dari beberapa fase yaitu inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan dan seleski, pendayagunaan, serta monitoring dan evaluasi,” jelas Nabella. Adapun, fase inisiasi sampai dengan fase pelatihan dilaksanakan pada akhir tahun sebelum pengukuhan. Sedangkan fase pendayagunaan dan fase evaluasi dilaksanakan pada awal tahun berikutnya sampai dengan akhir tahun.
Selama kegiatan berlangsung, pihak tax center dan KPP Pratama Poso akan bekerja sama dalam mengatur jadwal kegiatan perpajakan para relawan pajak agar tidak mengganggu jadwal perkuliahan.
“Setelah kegiatan berakhir pada akhir tahun, relawan pajak dapat menerima sertifikat penghargaan atas kontribusi yang telah dilakukannya,” jelas Nabella. Sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak kepada masing-masing relawan pajak atas partisipasi aktifnya dalam satu tahun.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Langit Bsudewa |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views