kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga memberikan pendampingan intensif kepada bendahara dan operator dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah melalui Coretax DJP. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat I KPP Pratama Purbalingga selama dua hari sejak Senin, 4 Agustus 2025 (Selasa, 5/8).

“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam rangka edukasi kepada seluruh wajib pajak utamanya instansi pemerintah. Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme pemindahbukuan pajak dan pelaporan SPT masa, diharapkan seluruh instansi dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan akurat,” ujar Slamet Nasrullah, Kepala Seksi Pengawasan III, dalam sambutannya.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di kalangan instansi pemerintah. Para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai proses pemindahbukuan deposit pajak yang telah disetorkan ke jenis pajak yang seharusnya, tata cara penerbitan bukti potong pajak, serta tata cara pelaporan SPT masa melalui Coretax DJP.

“Pelatihan seperti ini sangat membantu kami yang masih awam dengan sistem digital dan aplikasi Coretax DJP. Dengan pendampingan langsung, kami jadi lebih paham cara melakukan pemindahbukuan dan pelaporan tanpa kendala,” ungkap salah satu peserta, Makmur, selaku Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.

Melalui pendekatan one-on-one, tim penyuluh dan account representative dari KPP Pratama Purbalingga memberikan bimbingan langsung kepada peserta, memastikan setiap tahapan dapat dipahami dan diterapkan dengan benar.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pelaporan pajak yang lebih tertib, transparan, dan akurat di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Pewarta: Huge Jendra Yuningrat
Kontributor Foto: Agus Winarto
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.