Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Blangkejeren melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues (Selasa, 2/7).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat sinergi dan koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya dukungan terhadap penerimaan perpajakan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K di Ruang Kerja Kapolres. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai agenda strategis antara lain peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penerimaan pajak, dan peran kepolisian dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Gayo Lues menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPP Pratama Langsa dalam mengamankan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. “Polres Gayo Lues siap bersinergi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan demi tercapainya target penerimaan negara dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Hyrowo.

Kepala KPP Pratama Langsa mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan komitmen kerja sama Polres Gayo Lues. “Sinergi antara DJP dan Polri merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat,” ungkap Puguh.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerja sama antara KPP Pratama Langsa dan Polres Gayo Lues. KPP Pratama Langsa berharap koordinasi dan sinergi ini dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan nasional melalui penguatan penerimaan negara.

 

Pewarta: Aswin Hidayat
Kontributor Foto: Aswin Hidayat
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.