Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan penyerahan Piagam Wajib Pajak kepada segenap pejabat di Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Acara ini dilaksanakan di ruang Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang berlokasi di Jalan Raya Padang Panjang Nomor 1, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Kamis, 7/8).

Piagam wajib pajak merupakan bentuk apresiasi dari DJP untuk meningkatkan hubungan saling percaya antara wajib pajak dan DJP dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Acara pemberian piagam wajib pajak ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, yang diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto. Piagam ini juga diberikan sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan yang mewakili wajib pajak di wilayah Bengkulu Selatan.

“Piagam ini merupakan komitmen baru DJP yang tertuang dalam PER-13/PJ/2025 sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, sekaligus penguatan hubungan antara negara dan masyarakat dan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung berharap Pemerintah Bengkulu Selatan dapat menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam piagam ini kepada masyarakat luas,” tutur Retno.

“Pemerintah Bengkulu Selatan selalu siap mendukung kinerja perpajakan. Kami berterima kasih atas apresiasi dalam bentuk piagam ini yang menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak. Semoga hal ini dapat menjadi bentuk komitmen baru sebagai wajib pajak untuk terus mendukung penerimaan pajak,” tutur Yevri Sudianto.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyampaikan komitmennya untuk terus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Pewarta: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon
Kontributor Foto: Imam Darmawan
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.