Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, didampingi oleh Fikri Kurniawan selaku Kepala Seksi Pengawasan V, Riza Kurniawan, selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, beserta ketiga staffnya melaksanakan audiensi ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) di Jalan Rusa, Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Sengkang, Kabupaten Wajo, (Selasa, 5/8).

Pelaksanaan audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergi dan kerja sama yang akan dilakukan antar kedua instansi pemerintah kedepannya. Kunjungan audiensi tersebut diterima secara langsung oleh AKBP Mohammad Rosid Ridho selaku Kepala Polres Wajo.

Amran mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sambutan, bantuan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selanjutnya, Amran menyampaikan terkait dengan implementasi aplikasi Coretax-DJP tahun 2025 dan rencana asistensi aktifasi akun kepada Anggota Polres Wajo kedepannya.

“Sebagai bagian dari percepatan implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax DJP) yang telah diberlakukan secara nasional sejak 1 Januari 2025 melalui KMK 456/2024, kami terus melakukan sosialisasi dan asistensi teknis kepada berbagai instansi, termasuk Polres Wajo. Selain itu, kami (KPP Pratama Watampone) bersencana untuk menyelenggarakan asistensi berupa aktivasi akun sekaligus pembuatan kode otorisasi/sertifikat digital menjadi prasyarat wajib untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 yang akan dilaksanakan melalui Coretax pada 2026” ujar Amran.

Kapolres Wajo menyambut baik penjelasan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi layanan perpajakan Coretax DJP. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan otoritas pajak penting untuk mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya aparatur, terhadap kewajiban perpajakan.

Dengan adanya kerja sama ini, KPP Pratama Watampone berharap implementasi Coretax DJP 2025 dapat berjalan lancar di Kabupaten Wajo sekaligus menjadi langkah strategis menuju pelayanan pajak yang lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Pewarta: Muh Azzahir
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.