Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang, Wahyudi, melaksanakan koordinasi pengumpulan data instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya (ILAP) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkayang (Senin, 4/8).
Kunjungan dalam rangka koordinasi disambut dengan baik oleh Anton selaku Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bengkayang dan Rosa Delima selaku Person In Charge (PIC) Data di BKPSDM. Koordinasi dilakukan untuk meminta konfirmasi ketersediaan data sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017 Hal Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Dalam kunjungan tersebut, Wahyudi menyampaikan rincian data terkait aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bengkayang. “Berikut adalah rincian data yang kami maksud, kami mohon konfirmasi ketersediaan datanya,” tutur Wahyudi.
Anton dan Rosa kemudian meneliti rincian data tersebut dan menyampaikan bahwa sebagian rincian data tidak tersedia di BKPSDM. “Untuk data terkait penghasilan aparatur sipil negara (ASN), BKPSDM tidak ada, tetapi data tersebut tersedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang,” ujar Anton. Namun, Rosa kemudian menyampaikan bahwa BKPSDM tetap akan memenuhi permintaan data sebagaimana yang diminta dan disesuaikan dengan ketersediaan data di BKPSDM.
Menutup kunjungan, Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM dan berharap sinergi kantor pajak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik dalam penggalian potensi perpajakan.
Pewarta: Akmal Yudha Fenyka |
Kontributor Foto: Wahyudi |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view