Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu melakukan audiensi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Way Kanan dalam rangka koordinasi pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) oleh pemerintah daerah di wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi, Kabupaten Way Kanan (Kamis, 24/7).

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Baradatu, Muhammad Saladin, bersama Pelaksana, Vovi Anggara, sebagai tindak lanjut atas surat dari Kepala KPP Pratama Kotabumi mengenai pentingnya implementasi KSWP dalam layanan publik tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Penanaman Modal Risep Fantri Roza, S.E., M.M., mengapresiasi audiensi ini serta menyampaikan kondisi terkini pelaksanaan layanan di Dinas PMPTSP dan beberapa tantangan teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan integrasi data KSWP.

Kegiatan audiensi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara DJP dan Pemerintah Daerah, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui validasi data dan optimalisasi layanan publik berbasis KSWP.

Muhammad Saladin berharap implementasi KSWP di wilayah Kabupaten Way Kanan dapat kembali berjalan efektif. Ia menekankan bahwa dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mewujudkan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penerimaan negara.

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor: Vovi Anggara

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.