Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar kegiatan asistensi dan edukasi penggunaan Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi bendahara desa dari 11 desa yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Punduh Pidada di Kantor Kecamatan Punduh Pidada, Jl. Raya Punduh Pedada, Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran (Selasa, 15/7).
Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar, Bangun Sigit Dipokuncoro, menjadi narasumber dalam kegiatan asistensi dan edukasi ini. Peserta dibimbing dengan praktik langsung oleh Bangun dan juga para Account Representative KPP Pratama Natar yang turut hadir, mulai dari tahapan membuat kode billing, membuat bukti potong secara satu per satu maupun melalui fitur impor, hingga pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa dan cetak bukti setor.
Salah satu bendahara desa, Sari, menyampaikan kesan positifnya. “Asistensi ini sangat bermanfaat, karena sebelumnya saya masih bingung bagaimana cara membayar pajak melalui Coretax DJP. Sekarang walaupun belum yang lancar sekali, tapi saya sudah tau dan paham, tinggal membiasakan diri saja," ujar Sari.
Bangun, sebagai narasumber, juga mengapresiasi semangat peserta. "Saya senang melihat antusias para bendahara desa. Dengan asistensi seperti ini, saya harap mereka bisa melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, untuk mendukung tata kelola keuangan desa yang akuntabel," tutur Bangun. Lalu kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan dokumentasi bersama seluruh peserta.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Bangun Sigit Dipokuncoro |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 views