Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan kepada perwakilan instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung (Jumat, 11/7). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kelas Pajak KPP Pratama Natar dan dihadiri oleh 12 peserta dari sejumlah desa.

Edukasi perpajakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah desa dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan terbaru pada sistem Coretax DJP. Melalui pemahaman yang memadai, diharapkan proses administrasi perpajakan di lingkungan instansi desa dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai prosedur.

Materi disampaikan oleh Ferdy Prasetyo, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Natar. Dalam pemaparannya, Ferdy menjelaskan pentingnya penyesuaian administrasi perpajakan pemerintah desa dengan sistem Coretax DJP, termasuk pembuatan dan pelaporan bukti potong, pengelolaan akun NPWP instansi, serta pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa.

“Instansi pemerintah kini dapat menunjuk PIC untuk ditambahkan dalam NPWP instansi, agar dapat mengakses dashboard Coretax DJP melalui fitur impersonate. Dengan demikian, proses perpajakan dapat dijalankan oleh petugas teknis tanpa harus berbagi kata sandi antarpegawai,” ujar Ferdy.

Lebih lanjut, Ferdy menjelaskan bahwa melalui dashboard tersebut, instansi dapat membuat bukti potong setiap kali melakukan belanja yang dikenai pajak, menyusun kode billing sebagai dasar pembayaran, serta menutup kewajiban masa pajaknya melalui pelaporan SPT.

Peserta mengikuti sesi serta mengajukan berbagai pertanyaan seputar penerapan teknis sistem perpajakan di lingkungan pemerintah desa. Diskusi ini memberikan gambaran praktis bagi para peserta dalam menjalankan administrasi perpajakan di satuan kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Ferdy menyampaikan bahwa KPP Pratama Natar berharap dapat terus mendukung peningkatan kepatuhan dan profesionalisme pengelolaan perpajakan pada instansi pemerintah desa, khususnya dalam adaptasi terhadap sistem Coretax DJP yang berbasis digital.

Pewarta: Afif Faishal
Kontributor Foto: Afif Faishal
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.