Bulan Maret 2025, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Bersama dengan Kepala KPP Pratama Mataram Barat dan Kepala Bidang Penyuluha, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan audiensi perpajakan dan silaturahmi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M. Si, yang baru saja dilantik di tahun 2025 ini.

Gubernur NTB menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus mendukung upaya peningkatan penerimaan negara melalui pajak. Beliau juga menyampaikan harapannya agar Kanwil DJP Nusa Tenggara terus hadir dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat umum di NTB.

Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak serta peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Beliau juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pemprov NTB, serta menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat juga melakukan himbauan untuk masyarakat agar segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh langkah Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama, serta komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui kontribusi perpajakan yang optimal.

Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama, serta komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui kontribusi perpajakan yang optimal.