Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat (Tangbar) kembali menggelar acara Live Instagram bertajuk PODTAX! yang mengupas tuntas terkait Aplikasi terbaru, yaitu Coretax DJP. Kegiatan ini ditayangkan secara langsung di akun Instagram @pajaktangbar bertempat di Ruang Podcast KPP Pratama Tangerang Barat, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang (Selasa, 24/6).
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memulai pembangunan sistem inti baru, sejak tahun 2021 hingga 2024 yang dijadwalkan untuk diimplementasikan pada Januari 2025.
Sistem inti administrasi perpajakan baru ini telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024. Sistem yang diberi nama Coretax DJP ini melayani seluruh administrasi perpajakan, mulai dari registrasi, penyampaian surat pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan layanan perpajakan sejak Masa Januari 2025 dan seterusnya.
Narasumber kali ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak, Yani Ashari. Materi yang disampaikan mulai dari perbedaan Coretax DJP dengan sistem yang lama dan apa saja layanan mandiri yang dapat wajib pajak akses melalui Coretax DJP. Selain itu, Yani juga menjelaskan terkait hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengakses Coretax DJP.
“Manfaat yang diharapkan dari pembangunan Coretax DJP adalah biaya kepatuhan wajib pajak yang menurun, peningkatan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak, serta berkurangnya risiko terjadinya fraud. Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pajak kepada wajib pajak dan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela sehingga tax ratio di Indonesia meningkat,” jelas Yani.
Fungsional Penyuluh Pajak, Yani Ashari, berharap siaran langsung ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak atas Coretax DJP serta memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan-pertanyaan yang kerap disampaikan oleh wajib pajak terkait aplikasi ini.
“Bagi wajib pajak yang belum berkesempatan bergabung, rekaman ini nanti kami unggah pada akun media sosial Instagram @pajaktangbar sehingga dapat disaksikan kembali,” tutup Yani.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views