Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP bagi nagari-nagari di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Kamis, 19/6). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KP2KP Painan dan diikuti oleh aparatur nagari yang berperan dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan kewajiban perpajakan.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis dan praktik langsung terkait pengoperasian aplikasi Coretax DJP, yaitu sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan. Aplikasi ini memungkinkan proses pemotongan dan pemungutan pajak dilakukan secara digital, termasuk perekaman Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi yang menggabungkan beberapa jenis pajak dalam satu formulir pelaporan.
Para peserta membawa laptop serta dokumen pendukung yang diperlukan untuk praktik lapangan, seperti bukti pemotongan atau pemungutan PPh Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dokumen tersebut dilengkapi dengan data identitas lawan transaksi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perorangan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk badan usaha berbentuk CV atau PT. Informasi lain yang dibutuhkan meliputi jenis dan nilai transaksi serta dokumen pendukung seperti kwitansi atau faktur.
Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, secara langsung memandu jalannya kegiatan serta menyampaikan materi mengenai cara penginputan dan pembuatan bukti potong dan pungut dalam aplikasi Coretax. Ia juga menekankan pentingnya perekaman SPT Masa Unifikasi secara benar dan tepat waktu, guna mencegah timbulnya sanksi administrasi dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan nagari.
Penerapan aplikasi Coretax di tingkat nagari membawa manfaat strategis, antara lain meningkatkan efisiensi pelaporan, transparansi transaksi, serta memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Painan mendorong peran aktif nagari sebagai bagian penting dalam sistem perpajakan nasional yang modern dan terintegrasi.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Threesya Aldina |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view