Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melaksanakan kegiatan Training Internal bertajuk "Optimalisasi Layanan Pajak Melalui Coretax" yang diikuti oleh puluhan bendaharawan dari Kementerian Agama dan Madrasah di Kabupaten Nunukan (Selasa, 3/6).
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA di Aula Kantor Kemenag Nunukan dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pajak secara digital di instansi pemerintah.
Reza Agung Saptaji, Asisten Penyuluh dari KPP Pratama Tarakan, menjadi pemateri dalam pelatihan ini. Dalam sesi yang berlangsung interaktif dan aplikatif, Reza memberikan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang melekat pada peran bendahara instansi pemerintah, termasuk proses teknis pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Selain itu, peserta diajak untuk langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi Coretax DJP, sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat administrasi perpajakan.
Tujuan dari pelatihan ini adalah agar para bendahara tidak hanya memahami teori perpajakan, tetapi juga mahir dalam praktik menggunakan teknologi pajak terkini. Dengan pemahaman dan keterampilan yang baik, diharapkan mereka dapat meningkatkan kemampuan pelaporan dan mendukung kepatuhan perpajakan di instansi masing-masing.
“Pelatihan ini sangat membantu kami sebagai bendahara madrasah. Selama ini banyak proses perpajakan yang terasa rumit, tapi dengan Coretax DJP, ternyata bisa lebih mudah,” ungkap Nuraini, salah satu peserta dari Madrasah Ibtidaiyah di Nunukan.
Pewarta: Yuliawati Arieyanto Putri |
Kontributor Foto: Yossy Cahya Pambudi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view