Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi kembali memberikan edukasi kepada wajib pajak melalui siniar (podcast) berjudul A.NG.K.RINGAN “Ayo Ngobrol Pajak Secara Ringan”. Dengan tema Waspada Modus Penipuan yang Mengatasnamakan DJP, siniar dilakukan di Ruang Studio Siniar KPP Pratama Kosambi, Kota Tangerang (Rabu, 7/5).
Siniar A.NG.K.RINGAN kini telah mencapai episode ke-15. Pada A.NG.K.RINGAN episode 15 ini membahas tentang maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan yang dapat merugikan individu maupun institusi.
Dalam kesempatan kali ini, podcast dipandu oleh Dyah Puspaningrum sebagai penyuluh pajak, didampingi oleh narasumber Rizki Falasif selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Ari Wiratmoko selaku Penyuluh Pajak.
Rizki menjelaskan terdapat beragam metode yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat. Modus yang sering digunakan meliputi berbagai cara seperti phising, panggilan telepon, WhatsApp, pesan singkat, hingga surat elektronik (email) yang menyamar sebagai petugas pajak.
Umumnya, para pelaku kejahatan ini mencoba meminta data pribadi maupun pembayaran yang diklaim sebagai kewajiban pajak. Untuk meyakinkan korban, para penipu ini kerap kali memanfaatkan teknik rekayasa sosial, seperti menciptakan suasana mendesak atau menggunakan identitas fiktif yang menyerupai otoritas resmi.
Dalam siniar tersebut, masyarakat juga mendapat informasi langkah dalam mengidentifikasi serta mencegah agar tidak menjadi korban penipuan. Sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pajak, langkah-langkah yang dianjurkan, antara lain adalah selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, tidak sembarangan memberikan data pribadi, serta segera melaporkan setiap bentuk penipuan kepada aparat atau kanal pengaduan resmi.
DJP dengan tegas menyampaikan bahwa mereka tidak pernah melakukan permintaan informasi pribadi atau transaksi keuangan melalui sarana komunikasi tidak resmi.
Pewarta: Sheilla Amalina |
Kontributor Foto: Sheilla Amalina |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views