Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat menggelar kegiatan edukasi aplikasi Core Tax Administration System (CTAS) bertempat di Ruang Konsultasi Jembatan Berendeng KPP Pratama Tangerang Barat, Jalan Imam Bonjol Nomor 47, RT 002 RW 004, Sukajadi, Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Senin, 2/6).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan dihadiri oleh 40 wajib pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan.

Tim Edukasi terdiri dari Account Representative (AR), Yully Christiningrum; Fungsional Penyuluh Pajak Yani Ashari, Mulyati, dan Toto Suprapto, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan, Indah Safitri Dwiyanti.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman terkait aplikasi Coretax DJP ini yang masih banyak orang belum mengerti cara pengaplikasiannya, mulai dari pendaftaran akun Coretax (DJP –red), sampai dengan menggunakannya," jelas Indah.

Yani Ashari menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi ini, baik kepada wajib pajak yang baru terdaftar maupun yang sudah terdaftar sebelumnya. “Ada beberapa peserta yang baru terdaftar dalam setahun terakhir, dan bagi yang sudah lama, kami informasikan bahwa aplikasi lama akan segera ditinggalkan dan digantikan,” ujar Yani.

“Wajib pajak yang belum familiar dengan aplikasi Coretax DJP diundang untuk mengikuti sosialisasi di Ruang Konsultasi Jembatan Berendeng KPP Pratama Tangerang Barat. Silakan dicek kembali laman pajak.go.id/coretax dan YouTube DitjenPajakRI untuk melihat manual dan tutorial aplikasi Coretax-nyaSelain itu, layanan bantuan juga tersedia melalui call center WhatsApp di nomor 0831114025,” tutup Yani.

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Destalya Irawan
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.