Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura menerima kunjungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi dalam rangka kegiatan rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat semester II Tahun Anggaran 2024 di Kota Jambi (Jumat, 2/5).

Kunjungan BPKAD Kota Jambi tersebut disambut oleh Plh. Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura, Uding Islahudin. Kegiatan yang berlangsung di Ruang KPP Pratama Jambi Telanaipura ini turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Jambi, Muhammad Husni, dan Kepala KPPN Jambi, Aris Ananto.

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah, khususnya dalam meminimalisasi kesalahan dalam penyampaian data keuangan terkait penyetoran pajak pusat.

Hasil dari kegiatan ini adalah diterbitkannya Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat, yang merupakan hasil verifikasi bersama antara pemerintah daerah, KPP, dan KPPN. Dokumen ini digunakan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pajak yang telah dipotong atau dipungut dengan jumlah yang telah tercatat pada rekening kas negara sesuai kewajiban pemerintah daerah.

Berita acara ini juga menjadi salah satu syarat bagi pemerintah daerah untuk memperoleh transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Plh. Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura, Uding Islahudin, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung akuntabilitas fiskal pemerintah daerah. “Rekonsiliasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari transparansi fiskal yang menjadi dasar kepercayaan antara pusat dan daerah,” ungkapnya dalam sambutan pembuka.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antarinstansi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap dapat memperkuat sinergi antara KPP, KPPN, dan BPKAD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Zahra Zaharna
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.