Tim Penyuluh KPP Pratama Denpasar Timur melaksanakan penyuluhan perpajakan kepada SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Bali yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali di Kota Denpasar (Jumat, 23/5).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Disdikpora Provinsi Bali mulai pukul 09.00 WITA dengan peserta kegiatan sejumlah 173 orang yang terdiri dari pegawai Disdikpora Provinsi Bali dan perwakilan SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Bali.
Pemateri pada kegiatan tersebut adalah Putu Hellyk Sutresna dan Nurlita Kumala Sani, Fungsional Penyuluh Pajak. Materi yang disampaikan seputar tata cara pembuatan billing deposit pajak, bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, dan unifikasi pada aplikasi Coretax DJP.
Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait tata cara pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 terhadap karyawan yang jumlahnya banyak. “Bapak Ibu dapat menggunakan metode XML yang mempermudah Bapak Ibu dalam membuat bukti potong pajak PPh Pasal 21 atas pegawai yang jumlahnya banyak,” terang Putu Hellyk.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sumarso, Kepala Seksi Pelayanan, menyampaikan bahwa KPP Pratama Denpasar Timur sedang dalam tahap pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sehingga memerlukan dukungan dari para stakeholder.
Kegiatan diakhiri dengan salam penutup dan foto bersama seluruh peserta kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ZI-WBBM di lingkungan KPP Pratama Denpasar Timur.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views