Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa mengadakan sosialisasi coretax kepada seluruh bendahara desa di Kabupaten Rote Ndao (Kamis, 15/5). Bertempat di Ruang Penyuluhan KP2KP Baa, kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 12 hari.
Pembagian jadwal sosialisasi menjadi 12 hari pelaksanaan bertujuan untuk efektivitas dalam melakukan diskusi dan kelancaran saat hands-on aplikasi Coretax DJP oleh para bendahara desa. Di samping itu, pembagian jadwal ini juga berkaitan dengan jumlah desa yang terdapat pada Kabupaten Rote Ndao, yakni berjumlah 112 desa yang tersebar dalam 11 kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh desa telah memiliki akun Coretax DJP dan membimbing para bendahara desa agar dapat mengoperasikan aplikasi Coretax DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan desa dengan baik. Dalam hal ini, tenaga penyuluh yang bertugas adalah Ahmad Nur Rifqi Aldiyan.
“Tentu kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para bendahara desa, mengingat sebentar lagi akan masuk ke bulan-bulan pencairan dana desa sehingga kami sangat memerlukan aplikasi ini untuk memudahkan dalam membuat billing dan pelaporannya,” ungkap Bendahara Desa Daudolu.
Ke depannya, KP2KP Baa akan tetap melakukan pendampingan kepada seluruh bendahara desa agar tidak mengalami kesalahan dalam pengadministrasian perpajakan.
KP2KP Baa berharap dari rangkaian kegiatan ini dapat membantu para bendahara desa dalam menjalankan kewajiban perpajakannya mengingat pada bulan Mei ini sudah terdapat beberapa desa yang melakukan pencairan dana desa dan melakukan pembelanjaan.
Pewarta: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan |
Kontributor Foto: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan |
Editor: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view