Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Minyak dan Gas Bumi, serta KPP Badan dan Orang Asing, hadir sebagai exhibitor dalam ajang Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) Ke-49 yang digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten (Kamis, 22/5). Kegiatan ini berlangsung pada 20–22 Mei 2025.

IPA Convex 2025 ini mengusung tema Delivering Growth with Energy Resilience in a Lower Carbon Environment dengan tiga fokus utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan lingkungan rendah karbon. Selama konvensi dan pameran berlangsung, para peserta akan terlibat dalam berbagai kegiatan seperti presentasi teknis, diskusi panel, lokakarya serta pameran produk dan layanan yang berkaitan dengan industri minyak dan gas.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan menyampaikan, “Partisipasi kami dalam IPA Convex 2025 merupakan komitmen DJP untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif dengan pelaku industri migas, serta mastikan bahwa kewajiban perpajakan dapat dipahami dan dijalankan secara optimal serta transparan.”

Selama tiga hari pelaksanaan IPA Convex ke-49 ini, lebih dari 500 pengunjung meramaikan stan DJP yang menghadirkan edukasi perpajakan  secara umum  dan sektor hulu migas. Selain itu, pengunjung juga mengikuti rangkaian games edukatif dengan berbagai merchandise menarik.

Pada hari ketiga, DJP juga mengisi sesi IPA’s Talk Corner dengan topik Laporan Penerimaan Negara (LPN) melalui Coretax DJP yang dihadiri kurang lebih 50 Wajib Pajak KPP Migas. Sebagai narasumber, Tim PSIAP memaparkan materi terkait pengisian dan pelaporan LPN melalui Coretax DJP serta memberikan solusi dari kendala yang dialami oleh wajib pajak sehingga LPN dapat disampaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ani Natalia, menyampaikan, “Melalui talk corner ini, kami ingin membuka ruang dialog aktif antara DJP dan para pelaku industri migas. Kami berharap kehadiran Coretax DJP sebagai sistem integrasi data perpajakan dapat semakin meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.”

Pewarta: Hasan Solehadin
Kontributor Foto: Sarwan Arifin Nasution
Editor: Eka Sulistianingsih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.