Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada seluruh Bendahara BOS TK, SD, dan SMP Kecamatan Rengat yang berlokasi di SD Negeri 007 Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Senin, 19/5).
Kegiatan ini mereka lakukan guna memenuhi permintaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu untuk memberikan edukasi mengenai pengaplikasian Coretax DJP kepada para bendahara BOS.
Kegiatan yang dihadiri oleh 40 Bendahara BOS TK, SD, dan SMP yang berada di Kecamatan Rengat ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu sesi 1 jam 09.00-12.00 WIB dan sesi 2 jam 14.00-17.00 WIB.
Bimbingan aplikasi Coretax DJP ini dihadiri juga oleh Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Rengat Jefri Antoni serta Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu Akhyar Sulaiman.
Ichsan Hadisaputro, Fungsional Penyuluh Pajak, menyampaikan materi seputar kewajiban perpajakan Bendahara BOS dan tutorial mengakses aplikasi Coretax DJP dalam pembuatan bukti potong, pembuatan kode billing, serta pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
“Dengan dilakukannya kegiatan edukasi ini kami berharap para bendahara BOS di Kecamatan Rengat bisa memahami kewajiban perpajakannya dan lebih maksimal dalam menggunakan aplikasi Coretax DJP,” tutup Ichsan.
Pewarta: Alya Larasati |
Kontributor Foto: Sarwin Siregar |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views