PT Maharani Tri Utama Mandiri mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren guna mengajukan perubahan data pengurus badan usaha. Kunjungan ini berlangsung di Gedung L, Kampus STAN, Tangerang Selatan, Banten (Jumat, 16/5). Fokus utamanya ada pada proses penunjukan Person in Charge (PIC) yang akan mengelola akun Coretax perusahaan.

Pengajuan perubahan data ini dilakukan karena akun Coretax perusahaan saat ini belum terhubung secara resmi dengan akun milik pengurus yang ditunjuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Mudih, staf perwakilan dari PT Maharani Tri Utama Mandiri.

“Ini penting agar akses dan otorisasi data perpajakan kami bisa dijalankan secara resmi,” ujar Mudih.

Setibanya di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Pondok Aren, permohonan tersebut langsung ditangani oleh Ria Primaningsih, pegawai yang sedang bertugas. Ria melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen yang disampaikan, termasuk akta perusahaan terbaru.

“Data pengurus yang terdaftar pada sistem badan usaha masih mengacu pada akta lama. Karena itu, penambahan pengurus sebagai PIC perlu dilakukan terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan dokumen resmi terbaru,” jelas Ria.

Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, proses perubahan data dan penunjukan PIC langsung dilakukan melalui sistem Coretax DJP. Ria juga memastikan bahwa seluruh tahapan telah selesai diproses dan memberikan arahan kepada wajib pajak untuk mengunduh Bukti Penerimaan Surat (BPS) serta Surat Pemberitahuan Perubahan Data melalui akun Coretax masing-masing.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya PT Maharani Tri Utama Mandiri untuk memastikan bahwa kegiatan administrasi perpajakan perusahaan berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.

Menutup konsultasi, Ria menjelaskan bahwa bila wajib pajak mengalami kendala, wajib pajak dapat menghubungi layanan konsultasi KPP Pratama Pondok Aren via WhatsApp di nomor 085810232939.

 

Pewarta: Dini Septika Putri
Kontributor Foto: Dini Septika Putri
Editor: Dini Septika Putri

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.