Tim Penyuluh dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar Temu Konsultasi dan Pengenalan Coretax System di Hotel Noormans, Kota Semarang (Rabu, 21/5). Acara ini sendiri dilangsungkan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Coretax DJP, sistem inti perpajakan yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 anggota Apindo yang mana menunjukkan antusiasme pelaku usaha untuk memahami sistem perpajakan terkini, yakni Coretax DJP yang sudah diimplementasikan DJP sejak tanggal 1 Januari 2025 .
Dalam kegiatan kali ini, hadir R. Ganung Harnawa, Penyuluh Pajak, bersama Penyuluh KPP Pratama Semarang Barat sebagai narasumber yang secara langsung memaparkan seluk-beluk sistem tersebut kepada para peserta.
Setelah pemaparan, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab aktif, di mana peserta dengan leluasa menyampaikan kendala dan pertanyaan terkait implementasi Coretax DJP dalam operasional bisnis mereka. Momen ini menjadi krusial bagi anggota Apindo untuk mendapatkan pencerahan langsung dari pihak berwenang sehingga mereka dapat mempersiapkan diri lebih baik menghadapi perubahan dan mengimplementasikan sistem perpajakan terkini.
Penyelenggaraan kegiatan ini oleh Apindo Kota Semarang yang disampaikan oleh Ketua Apindo, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen mereka dalam mendukung anggotanya menghadapi regulasi baru dan Coretax DJP, memastikan kelancaran operasional bisnis di tengah transisi sistem perpajakan.
Pewarta: Zukriyati |
Kontributor Foto:Rizky Keroshinta |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views