Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua memberikan konsultasi kepada wajib pajak mengenai tata cara pengajuan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) melalui aplikasi Coretax DJP di Loket Helpdesk KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Kota Bandar Lampung (Selasa, 5/6).
Susanto, salah tau wajib pajak, menyampaikan maksud pengajuan KSWP dalam rangka proses perizinan usaha. “Pak, saya sedang melakukan pengurusan perizinan namun terkendala tidak mengerti cara pengajuan KSWP. Saya minta tolong dibantu pengajuannya,” ujar Susanto.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Gita Nyali Dewi, memberikan konsultasi terkait cara menggunakan aplikasi Coretax DJP. “Proses KSWP digunakan untuk memastikan wajib pajak sudah memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT ) Tahunan dua tahun terakhir,” ungkap Gita.
Melalui aplikasi Coretax DJP, sambung Gita, wajib pajak dapat mengajukan permohonan KSWP tanpa harus datang langsung ke kantor. Setelah login ke aplikasi Coretax DJP, wajib pajak dapat memilih menu Layanan Perpajakan kemudian pilih menu Layanan Administrasi.
“Dalam KSWP ini, wajib pajak bisa melihat status valid atau tidak validnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Surat KSWP digunakan sebagai bukti bahwa wajib pajak telah memenuhi kewajiban perpajakanya dan tidak memiliki tunggakan pajak,” tutur Gita.
Ia menambahkan, ”Surat ini seringkali diperlukan dalam berbagai urusan administratif, seperti pengajuan kredit, perizinan usaha, dan proses lainnya yang membutuhkan dokumen perpajakan.”
Atas penjelasan yang diberikan, wajib pajak menyampaikan terima kasih kepada petugas.
“Dengan adanya layanan konsultasi yang diberikan, KPP Pratama Bandar Lampung Dua berharap wajib pajak dapat terbantu dalam proses administrasi perpajakan, khususnya menggunakan aplikasi Coretax DJP,” tutup Gita.
Pewarta: Alif Fidianto Hermawan |
Kontributor Foto: Alif Fidianto Hermawan |
Editor: Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.