Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan di Aula Kantor Camat Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 7/5).
Materi perpajakan disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar, Candra Irawan dan Andika Widianto. Candra dan Andika menyampaikan materi mengenai penggunaan sistem Coretax DJP mulai dari login, fitur impersonate, pembuatan billing, permbuatan bukti potong (bupot), hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Peserta juga diberikan simulasi langsung.
“Sosialisasi ini sangat penting agar perangkat desa tidak hanya tahu tugasnya, tapi juga paham teknis pelaksanaannya. Dengan memahami Coretax DJP, desa bisa mengelola kewajiban perpajakan secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Candra.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan bendahara desa yang berlokasi di Kecamatan Natar. Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Camat Natar, Sup'ah, yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa. Sup'ah juga mengapresiasi peran lintas instansi yang turut memberikan pembinaan secara langsung dalam kegiatan ini.
Inspektorat Lampung Selatan juga menyampaikan materi mengenai isi dari Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menjelaskan ketentuan terbaru terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dilanjutkan oleh pemaparan dari Bank Lampung mengenai prosedur dan pentingnya pembuatan rekening giro desa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Andika Widianto |
Editor: Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 views