Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Padang Aro memberikan asistensi aktivasi akun Coretax DJP kepada bendahara salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Solok Selatan (Kamis, 24/4). Asistensi ini dilakukan untuk membantu proses aktivasi akun instansi serta akun penanggung jawab yang digunakan dalam administrasi perpajakan secara digital.
Bendahara instansi tersebut datang langsung ke KP2KP Padang Aro dan menyampaikan keinginan untuk dapat membuat kode billing secara mandiri. “Kami ingin membuat billing sendiri, Pak, tapi belum aktivasi akun Coretax (DJP –red). Caranya bagaimana ya, Pak?” kata bendahara tersebut kepada petugas layanan.
Selanjutnya Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Padang Aro, Thomi Arwin Hafizh, menjelaskan bahwa aktivasi akun Coretax DJP bagi instansi pemerintah dan penanggung jawabnya dapat dilakukan melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. “Untuk dapat melakukan aktivasi akun Coretax DJP, pastikan alamat email dan nomor handphone-nya aktif dan bisa diakses sekarang ya, Pak,” jelas Thomi.
Thomi memastikan bahwa pengunjung yang datang merupakan pengurus instansi pemerintah yang telah terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan. Setelah akun berhasil diaktivasi, Thomi menjelaskan alur akses administrasi perpajakan melalui akun penanggung jawab dengan menggunakan fitur impersonate.
Thomi menambahkan bahwa sistem Coretax DJP ke depan akan menjadi pusat seluruh proses administrasi perpajakan instansi pemerintah termasuk pembuatan kode billing dan pelaporan kewajiban pajak.
“Saat ini masih ada proses yang dilakukan di laman lain, seperti pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan yang masih dilakukan melalui DJP Online. Namun, mulai tahun depan juga akan dilakukan melalui Coretax DJP,” tambah Thomi.
Thomi berharap para penanggung jawab administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah dapat segera mempelajari penggunaan sistem Coretax DJP agar pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi lebih mudah dan akurat.
Pewarta: Rahmi Paradisa Alwanda |
Kontributor Foto: Rahmi Paradisa Alwanda |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views