Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang membuka layanan Pojok Pajak pada hari Sabtu dan Minggu selama bulan Maret. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang membutuhkan pelayanan langsung dari fiskus. Layanan akhir pekan ini dibuka di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Minggu, 23/3).
Di Pojok Pajak tersebut, KPP Pratama Soreang membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi dan lupa Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number), serta konsultasi perpajakan dan penggunaan aplikasi Coretax DJP.
“Saya cukup terbantu dengan adanya layanan pada hari libur ini karena kami bisa selesaikan urusan perpajakannya, jadi pas Lebaran bisa lebih tenang tanpa berurusan lagi perkara SPT ini,“ ucap salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan Pojok Pajak KPP Pratama Soreang.
Untuk menunjang layanan Pojok Pajak tersebut, Kepala KPP Pratama Soreang, Gunung Herminto Siswantoro mengerahkan sebanyak 24 pegawai organik dan 3 PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). Para pegawai tersebut dibagi menjadi beberapa tugas mulai dari koordinator, pengarah layanan, petugas EFIN, penerima dan peneliti SPT, serta petugas help desk aplikasi Coretax DJP.
Dengan adanya layanan di MPP selama sabtu minggu ini, Gunung berharap masyarakat di Kabupaten Bandung dapat memanfaatkan akses layanan perpajakan, sehingga wajib pajak dapat menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.
Pewarta: Muhammad Akbar Bahari |
Kontributor Foto: Evi Panjaitan |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views