Kementerian Keuangan Satu menyampaikan kinerja ekonomi Regional Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 31 Maret 2025 pada Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 2 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan di wilayah DKI Jakarta, perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda, Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan, Akademisi Perguruan Tinggi di lingkungan DKI Jakarta, dan media.
Hadir pula sebagai Narasumber forum ALCO kali ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, Kepala Seksi Bantuan Hukum, Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jakarta, Sugeng Wahyono, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, dan Kepala Seksi Hukum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, Setiawan Suryowidodo.
Dalam paparannya, Mei Ling menyampaikan terdapat risiko peningkatan beberapa harga pangan pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri karena tingginya ketergantungan dengan daerah lain dan normalisasi harga listrik, adanya potensi penurunan ekspor akibat kebijakan tarif tambahan oleh U.S.A., serta munculnya risiko perlambatan ekonomi akibat disrupsi rantai pasok akibat perang dagang global.
Dari sisi penerimaan pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur sampai dengan 31 Maret mencatatkan kinerja capaian realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp5,69 triliun atau 16,45% dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp34,64 triliun.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Timur terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp3,4 triliun atau sebesar 20,78% dari target, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp2,14 triliun atau sebesar 12,09% dari target, dan Pajak Lainnya sebesar Rp289,56 miliar atau sebesar 720,44% dari target.
Kontribusi penerimaan pajak terbesar Kanwil DJP Jakarta Timur diperoleh dari lima sektor dominan di wilayah Jakarta Timur yaitu sektor Perdagangan sebesar Rp1,64 triliun (28,99%), sektor Lainnya sebesar Rp737,35 miliar (12,97%), sektor Pertambangan dan Penggalian Rp709,44 miliar (12,48%), sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp495,73 miliar (8,72%), serta sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp337,87 miliar (6,99%).
Forum ditutup dengan kesimpulan kinerja APBN tahun 2025 bekerja dengan optimal, dengan memanfaatkan pendapatan negara untuk belanja strategis dalam menjaga kinerja perekonomian, kolaborasi kuat APBN dan APBD terus dipercepat untuk mendorong pembangunan bekelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan di seluruh negeri.
- 2 views