Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka jam pelayanan di luar jam kerja khusus untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan. Layanan ini dibuka di KPP Pratama Poso, Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sabtu, 22/3).
Pembukaan layanan ini ditujukan agar wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaporkan SPT Tahunan maka dapat memanfaatkan layanan ini. Layanan ini dibuka selama dua hari, yaitu tanggal 15 dan 22 Maret. Selain dikhususkan untuk pelaporan SPT, layanan ini tetap menerima permohonan untuk perubahan data dan permintaan kode EFIN.
Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini adalah Bapak A. Bapak A ingin menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan. Dalam kunjungannya, Bapak A bertemu dengan Alfati Malikha, Pelaksana Seksi Pelayanan.
“Kalau untuk batas waktu pelaporan perusahaan dan orang pribadi bedanya kapan dan lapornya bagaimana?” tanya Bapak A.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Alfati menjelaskan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret, sedangkan untuk SPT Tahunan Badan adalah tanggal 30 April.
“Keduanya sama-sama dilaporkan melalui DJP Online, Pak,” tutur Alfati.
Untuk SPT Tahunan Orang Pribadi, lanjut Alfati, pelaporannya menggunakan layanan e-Filing, sedangkan untuk SPT Tahunan Badan menggunakan layanan e-Form dengan terlebih dahulu menyiapkan laporan keuangan.
Pada sesi akhir, D. Andra Altius Agissa Putra, Account Representative Seksi Pengawasan V, selanjutnya memeriksa dan meneliti laporan keuangan Bapak A dan memberikan penjelasan masing-masing pos pada laporan keuangan agar wajib pajak dapat lebih mudah memahami laporan keuangan.
Setelah seluruh isian laporan keuangan telah terisi lengkap dan benar, Andra membimbing Bapak Auntuk menuntaskan pelaporan melalui layanan e-Form.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Dewa Ardiansyah Adani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views