Guna mendorong penerimaan negara melalui pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau bekerja sama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo terus melakukan berbagai upaya dalam rangka sinergi dengan berbagai pengambil kebijakan.
Kali ini, dalam rangka pekan panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kepala KPP Pratama Lubuklinggau, Kuntati Listyawati, dan Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya, beserta tim menggelar audiensi bersama Bupati Musi Rawas Ratna Machmud di Kabupaten Musi Rawas (Rabu, 19/3).
Pada kesempatan tersebut, Kuntati Listyawati berdiskusi tentang kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi Wajib Pajak Aparatur Sipil Negara (ASN), objek dan sasaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun ini, serta upaya sinergi dan kolaborasi kedua pihak untuk pengamanan penerimaan pajak.
Pihaknya berharap kontribusi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam kepatuhan pembayaran pajak serta penyampaian SPT Tahunan. Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan berdampak positif terhadap pembayaran pajak dan terciptanya tertib administrasi perpajakan sebagaimana diamanahkan Undang-undang Perpajakan.
“Kami mengharapkan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara KPP Lubuklinggau dan Pemda Musi Rawas untuk meningkatkan kepatuhan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah,” ujar Kuntati.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Ratna menyampaikan terjalinnya kerja sama yang baik dari kedua belah pihak melalui pertukaran data, edukasi dan penyuluhan bersama maupun kegiatan lainnya sebagai output dari PKS yang telah terjalin sejak tahun 2023.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan serta sinergi terbaik untuk tercapainya kepatuhan dan target penerimaan pajak bagi pembangunan nasional dan daerah,” terang Ratna.
Sebagai bentuk konkret dukungan, Bupati Musi Rawas menyampaikan imbauan kepada ASN dan masyarakat di lingkungan kabupaten Musi Rawas untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025 melalui e-Filing serta melakukan aktivasi akun Coretax DJP untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan mulai tahun pajak 2025. Video imbauan ini ditayangkan melalui media sosial KP2KP Tugumulyo berkolaborasi dengan KPP Pratama Lubuklinggau dan Pemerintah Daerah Musi Rawas.
Pewarta: Sony Muraya |
Kontributor Foto: Sony Muraya |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views