Untuk meningkatkan kepatuhan dan mempermudah wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung (Senin, 3/3). Kegiatan ini menyasar masyarakat di lingkungan Kecamatan Kuta Utara.
Selama lima hari, Tim KPP Pratama Badung Utara yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan II, Dian Agung Susanto, memberikan asistensi langsung kepada para peserta. Layanan yang disediakan meliputi bantuan pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan pemulihan Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsultasi perpajakan lainnya. Para peserta membawa dokumen pendukung antara lain bukti potong pajak, dan KTP untuk memudahkan proses pelaporan.
Puluhan masyarakat, pegawai kecamatan dan perangkat desa yang memanfaatkan layanan ini.
Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Kuta Utara, Ida Ayu Ratna, menyatakan, "Kami sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Proses pelaporan SPT menjadi lebih mudah dan cepat. Saya mengajak rekan-rekan dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu."
Kegiatan pojok pajak ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Dengan menghadirkan layanan di luar kantor, Dian Agung berharap dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, terutama di daerah yang jauh dari kantor pajak.
Dian Agung mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2025.
Dengan adanya inisiatif seperti pojok pajak, KPP Badung Utara berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, serta tercipta hubungan yang harmonis antara otoritas pajak dan wajib pajak.
Pewarta:Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto:Haris Yuda |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views