Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Gubernur Bengkulu. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Kantor Gubernur Bengkulu, Jalan Pembangunan, Padang Harapan, Kota Bengkulu, dengan pusat kegiatan daring dari Aula Nagara Dana Rakca, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (Rabu, 12/3)
PKS OP4D ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak pusat dan daerah melalui sinergi dalam pengelolaan data perpajakan, pertukaran informasi, pengawasan terpadu terhadap wajib pajak, serta bimbingan teknis dan pencegahan korupsi.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting demi terciptanya administrasi perpajakan yang transparan dan efisien. Ia juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi erat antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPk), dan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Resti Magdalena Sinaga, menjelaskan bahwa keterlibatan KPP merupakan wujud nyata dukungan terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan hasil pemungutan pajak. “Sebagai ujung tombak di lapangan, kami siap membantu memastikan kebijakan perpajakan dapat berjalan optimal,” kata Resti.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengapresiasi langkah ini. Ia optimis kerja sama ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik. “Kami siap mendukung penuh implementasi kerja sama ini demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” tegas Helmi.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemungutan pajak secara berkelanjutan serta mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu," tutup Rosmauli.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views