Satgas (Satuan Tugas) Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso yang terdiri dari Seksi Pengawasan I dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku menginisiasi layanan Pojok Pajak Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di PT Poso Energy, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso (Senin, 17/3). Layanan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Rizki Aulia Harahap, Kepala KP2KP Bungku, menyampaikan bahwa asistensi ini dilaksanakan mengingat lokasi PT Poso Energy yang cukup jauh dari kantor pajak sehingga memberikan kemudahan bagi karyawan yang membutuhkan bimbingan langsung dalam melaporkan SPT Tahunan.
"Dengan adanya pojok pajak di PT Poso Energy, kami berharap proses pelaporan pajak dapat berjalan lancar, terutama bagi karyawan yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor pajak," jelas Rizki.
E Handian Lartiana, Deputi Manager Human Resources (HR) dan General Affairs (GA) PT Poso Energy mendukung kegiatan pojok pajak dengan menyediakan ruangan dan fasilitas yang memadai sehingga kegiatan asistensi berjalan dengan baik. “Mengingat jarak kantor pajak yang jauh serta keterbatasan waktu karyawan di luar jam kerja, para karyawan merasa terbantu dan dapat memenuhi kewajiban pelaporan pajak,” ujar Handian.
Petugas pojok pajak juga memberikan informasi kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Poso dan KP2KP Bungku juga memberikan layanan konsultasi melalui WhatsApp. Wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor pajak dapat memanfaatkan pelayanan ini. Pojok pajak ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Poso dan KP2KP Bungku untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Indah Permata Mega Putri |
Kontributor Foto: Indah Permata Mega Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views