Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax DJP bagi Satuan Kerja Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kota Bandar Lampung (Jumat, 14/3).
Kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Jalan Letnan Kolonel H Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung. Hadir sebagai narasumber yakni Maya Adismara Lesmana, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua, serta peserta dari lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap sistem Coretax DJP dalam pengelolaan perpajakan. Coretax DJP menyederhanakan administrasi pajak, meningkatkan efisiensi pencatatan, dan memperkuat transparansi pelaporan. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan materi terkait mekanisme penggunaan Coretax DJP, praktik input data, serta simulasi transaksi pajak berbasis sistem baru ini.
Daru Prayitno, S.H., M.H., Analis Pengelola Keuangan APBN UIN Raden Intan, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat relevan dalam mendukung modernisasi tata kelola keuangan di satuan kerja. Salah satu peserta, Fajar, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah diterapkan dalam tugas sehari-hari.
Maya Adismara Lesmana berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memperlancar implementasi Coretax DJP di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Pewarta: Yolanda Permata Yanra |
Kontributor Foto: Maya Adismara Lesmana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views