Kepala Bapak Pemeriksa Keuangan Republlik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, melakukan penandatanganan pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh. Penandatanganan yang dihadiri oleh beberapa pejabat serta pegawai dari kedua instansi ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh (Kamis, 6/3).

Pencanangan ZI-WBBM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi. Dengan adanya pencanangan ini, KPP Pratama Banda Aceh akan menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KPP Pratama Banda Aceh, Muhammad Taufiq Hidayatullah Al Mahdy, menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip ZI-WBBM dalam setiap aspek pelayanan. Ia menegaskan bahwa pencanangan ini bukan hanya sekadar simbol tetapi merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya dukungan dari BPK RI dan komitmen yang kuat dari KPP Pratama Banda Aceh, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih baik dan lebih transparan.

Melalui inisiatif ini, KPP Pratama Banda Aceh berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah dapat meningkat, serta menciptakan budaya kerja yang lebih baik di lingkungan birokrasi.

Pewarta:Wahyu Setia Ningrum
Kontributor Foto:Wahyu Setia Ningrum
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.