Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura menyelenggarakan sosialisasi pembuatan bukti potong pada aplikasi Coretax DJP bagi pengurus Wajib Pajak Badan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Adhikari Danadyaksa KPP Pratama Jambi Telanaipura, Kota Jambi (Rabu, 5/2).

Tujuan utama acara ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan sistem Coretax DJP, terutama dalam pembuatan bukti potong. Dengan pemahaman yang baik, Wajib Pajak Badan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya secara akurat dan tepat waktu.

Kegiatan ini telah dimulai sejak Selasa, 4 Februari 2025, dengan total 22 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Wajib Pajak Badan yang telah diundang oleh account representative. Mereka berasal dari berbagai sektor usaha, termasuk perdagangan, jasa, dan industri manufaktur.

Acara dibuka oleh Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura, Tansen Simanullang, yang sekaligus memandu peserta dalam mengenal dan mengakses Coretax DJP. Peserta diajak untuk memperbarui data pribadi, termasuk informasi kontak, guna memastikan data tetap akurat dan terkini. Tansen menekankan pentingnya validitas data agar memudahkan akses ke akun wajib pajak kapan saja. Selain itu, peserta juga diberikan panduan mengenai cara menugaskan PIC, signer, dan drafter pada profil Wajib Pajak Badan guna memastikan bahwa administrasi perpajakan berjalan dengan lancar.

Pada sesi praktik, peserta diajak langsung mencoba fitur impersonating untuk mengakses akun Wajib Pajak Badan. “Mari kita coba bersama membuat bukti potong dan faktur. Pastikan setiap langkah dilakukan dengan benar,” ujar Tansen sembari mendemonstrasikan proses pembuatan bukti potong dan faktur melalui sistem Coretax DJP.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam transisi ke sistem digital ini, termasuk kendala dalam pemahaman fitur tertentu dan integrasi dengan sistem internal perusahaan mereka. Tim KPP Pratama Jambi Telanaipura pun memberikan solusi serta saran untuk memastikan kelancaran implementasi sistem Coretax DJP di masing-masing perusahaan.

Dengan edukasi yang intensif ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap para wajib pajak badan dapat beradaptasi dengan baik dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan penerimaan negara.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.