Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar telah melaksanakan pembekalan kepada Renjani (Relawan Pajak Untuk Negeri) Tahun 2025 di Ruang Edukasi Teluk Saleh, KPP Pratama Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa (Selasa, 14/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh 16 Renjani yang siap membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Pembekalan Renjani bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada para relawan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan kode etik melayani wajib pajak.
Tim Penyuluh KPP Pratama Sumbawa Besar memaparkan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling dan e-Form. Para Renjani bertanya dan beberapa dari mereka menceritakan pengalamannya selama menjadi relawan pada tahun sebelumnya.
Dalam pembekalan ini, para Renjani juga dibekali Penyuluhan Antikorupsi dan Antigratifikasi oleh PAKSI (Penyuluh Antikorupsi dan Gratifikasi) KPP Pratama Sumbawa Besar.
“Kegiatannya sangat bermanfaat untuk kami para Renjani agar bisa mengetahui dan belajar bagaimana kondisi langsung di lapangan ketika saat melayani wajib pajak termasuk kode etik dalam melayani. Dengan begitu, kami bisa mengimplementasikan materi yang sudah kami dapatkan di kelas terkait perpajakan,” ulas Lenny, salah satu Renjani.
Selain menambah pengalaman, pembekalan Renjani 2025 meningkatkan semangat para Renjani dalam membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami berharap Renjani yang nantinya akan menjadi wajib pajak di masa depan dapat mengetahui lebih awal kewajiban perpajakannya. Mereka bisa mengedukasi orang di sekitarnya terkait peran penting pajak untuk pembangunan bangsa,” ujar Ami, Tim Penyuluh KPP Pratama Sumbawa Besar.
Pewarta: Ni Made Sri Meliandari |
Kontributor Foto: Ni Made Sri Meliandari |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views