Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh mengadakan sosialisasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) melalui Coretax DJP bagi wajib pajak yang memiliki objek pajak PBB sektor Perkebunan di Aula KPP Pratama Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat (Rabu, 12/2).
Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah hadir pada sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa Coretax DJP merupakan aplikasi baru administrasi perpajakan yang mempermudah layanan perpajakan bagi wajib pajak karena semua layanan menjadi satu kesatuan. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa layanan sebelumnya dilakukan pada sistem aplikasi yang berbeda-beda.
SPOP adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan data objek pajak menurut ketentuan Undang-undang PBB yang dilampiri dengan lampiran SPOP yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan SPOP sebagaimana dimaksud dalam PER-23/PJ/2021 tentang Surat Pemberitahuan Objek Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan.
PBB Sektor Perkebunan sendiri memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Meulaboh sebesar Rp46,7 miliar selama tahun 2024. Besarnya jumlah tersebut tidak lepas dari peran aktif dan kepatuhan masyarakat dan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Periode pelaporan SPOP telah dimulai pada tanggal 1 Februari 2025 untuk PBB Objek Pajak Sektor Perkebunan, Pertambangan Migas, dan Pertambangan Panas Bumi. Sebelumnya, pengisian SPOP menggunakan djponline.pajak.go.id. Mulai tahun 2025, penatausahaan PBB P5L menggunakan Coretax DJP, sehingga pengisian dan pelaporan SPOP PBB yang akan disampaikan oleh wajib pajak semua dilakukan melalui Coretax DJP.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, wajib pajak diasistensi dalam login awal Coretax DJP, baik sebagai wajib pajak maupun penanggung jawab/PIC. Selain itu, petugas pajak juga memberikan asistensi terkait impersonating; cara pengisian SPOP, seperti pengisian Nomor Objek Pajak (NOP) dan titik koordinat objek pajak; dan penyampaian SPT.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Meulaboh mengharapkan wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar sehingga berdampak pada tingkat kepatuhan dan peningkatan penerimaan negara.
Pewarta: Aji Setiawan |
Kontributor Foto: Putri Zakiyah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 145 views