Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari Ardhita Dhani Kurniawan, Jainal Abidin, Wiwin Istanti, dan Hema Dhiani melakukan kegiatan lapangan. Tim penyuluh mengasistensi salah satu wajib pajak yang tinggal di wilayah Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul untuk memperbaiki dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Selasa, 3/12).

Tim penyuluh mendatangi beberapa wajib pajak untuk melakukan konfirmasi atas laporan SPT Tahunan maupun laporan SPT Masa yang belum dilaporkan selama beberapa tahun terakhir begitu juga atas pelaporan SPT yang telah dilaporkan, namun isinya tidak sesuai. 

Selain mengajak wajib pajak untuk melaporkan SPT, tim penyuluh juga memberikan edukasi terkait dengan tata cara penghitungan dan pelaporan SPT agar wajib pajak dapat melaporkan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika Ibu merasa terkendala dalam penghitungan dan pelaporan SPT, silakan untuk menghubungi kami atau datang ke loket TPT kantor kami. Ibu juga bisa berkonsultasi melalui layanan WhatsApp KPP Pratama Wonosari agar dapat segera mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Wajib pajak pun bisa melakukan kewajiban pelaporan dengan tepat waktu agar terhindar dari sanksi keterlambatan,” pesan Ardhita sebelum pamit untuk melanjutkan kegiatan lapangan ke wajib pajak lainnya.

Pewarta: Wiwin Istanti
Kontributor Foto: Wiwin Istanti
Editor:Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.