Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pratama Batam Utara menyelenggarakan kelas pajak yang membahas mengenai Coretax yang bertempat di Aula Sinergi KPP Pratama Batam Utara, Kota Batam (Kamis, 28/11).
Coretax adalah inti sistem administrasi perpajakan yang nantinya akan memberikan efisiensi dan kemudahan bagi wajib pajak maupun petugas pajak. Sistem pada Coretax ini nantinya akan terintegrasi sehingga seluruh administrasi perpajakan dapat diakses secara satu pintu dan lebih mudah.
“Tujuannya diperkenalkannya Coretax kepada wajib pajak untuk memberikan awareness agar nanti saat Coretax diimplementasikan, wajib pajak sudah memiliki gambaran,” ungkap Andhika Saputra selaku Penyuluh KPP Pratama Batam Utara.
“Dalam satu bulan ini, kami sudah edukasi sekitar 50 wajib pajak di wilayah KPP Pratama Batam Utara tentang Coretax. Wajib pajak telah diajarkan beberapa aplikasi yakni Taxpayer Account Management, pembuatan faktur pajak, membuat bukti potong, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Semua aplikasi tersebut diintegrasikan melalui Coretax,” jelas Andhika.
Hingga saat ini, KPP Pratama Batam Utara telah memberikan edukasi kepada ratusan wajib pajak. Tak berhenti sampai di situ, KPP Pratama Batam Utara akan menyelenggarakan edukasi Coretax sampai tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengenalkan Coretax kepada wajib pajak agar wajib pajak dapat lancar menggunakannya pada saat implementasi nanti.
Pewarta: Andhika Saputra |
Kontributor Foto: Rafiqa Yasir |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views