Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konawe yang beralamat di Jalan Inolobunggadue II, Puunaaha, Kec. Unaaha, Kabupaten Konawe (Rabu, 4/12). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait hak akses Portal Ex-1 maupun Web Service yang digunakan untuk pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Pemerintah Daerah.

Kedatangan Kepala KP2KP Unaaha Yanuar Lauda Bisma Furuh disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Konawe Keniyuga Permana. Mengawali kunjungan, Yanuar mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Selanjutnya Yanuar menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya.

“Selamat pagi, Pak. Terima kasih sudah berkenan menerima kunjungan kami. Jadi kami bermaksud untuk koordinasi terkait pelaksanaan KSWP Pemda. KSWP merupakan sebuah kegiatan pemeriksaan akan status yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan pelayanan publik tertentu untuk mendapatkan keterangan status wajib pajak. Sebagai upaya peningkatan aktivitas KSWP, diharapkan setiap Pemda mengajukan permintaan hak akses sistem informasi atau aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak kepada Direktur Jenderal Pajak,” terang Yanuar.

Selanjutnya, Yanuar dan Keniyuga membahas terkait teknis permintaan hak akses KSWP. Yanuar memberikan format formulir permohonan yang akan diajukan ke Direktur Jenderal Pajak. “Pada pinsipnya kami menyambut baik adanya KSWP ini. Setelah ini, kami segera menyampaikan permohonan permintaan hak akses aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak,” ujar Keniyuga.

Kepala KP2KP Unaaha berharap melalui koordinasi ini dapat meningkatkan aktivitas KSWP di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe sehingga penyampaian data ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lancar dan optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah tercapai.

Pewarta:Kharisma Nurhidayat
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi KP2KP Unaaha
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.