Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur melangsungkan edukasi perpajakan melalui gelar wicara radio yang diadakan di Up Radio 98.5 FM Semarang, Kota Semarang (Jumat, 29/11). Kegiatan ini berlangsung selama satu jam, mulai pukul 15.00 s.d.16.00 WIB, dan dipandu oleh Hanna, penyiar Up Radio 98.5 FM Semarang.
Dalam kesempatan ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Timur Rimananda Andriani dan Pelaksana Seksi Pelayanan Dyas Tri Pamungkas membahas mengenai Coretax yang akan segera diberlakukan di awal tahun 2025 nanti.
Edukasi perpajakan kali ini mengusung tema Perpajakan dengan Satu Aplikasi Coretax. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait sistem inti administrasi perpajakan yang disebut dengan Coretax.
"Jadi saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan edukasi kepada wajib pajak untuk ke depannya menyambut Coretax. Nah, Coretax sendiri merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dirancang dengan mengedepankan fungsionalitas, tentunya untuk mempermudahkan wajib pajak dan juga kami sebagai pegawai pajak," ungkap Dyas.
Dalam gelar wicara ini terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan langsung oleh para pendengar. “Apakah nantinya Coretax ini akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung dan membayar pajak yang terutang?” tanya salah satu pendengar.
Rimananda menjelaskan bahwa nantinya melalui Akun Wajib Pajak di Coretax, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban wajib pajak, seperti pendaftaran, pembayaran, pelaporan dan berbagai pengajuan permohonan dapat dilakukan secara digital, borderless, termonitor, dan terintegrasi. “Tentu saja hal ini akan lebih memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rimananda mengharapkan agar gelar wicara kali ini dapat memberikan informasi yang kredibel pada wajib pajak. Wajib pajak nantinya sudah mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai Coretax.
"KPP Pratama Semarang Timur membuka Kelas Pajak Edukasi Coretax yang diadakan setiap hari Rabu. Wajib pajak dapat melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/504_DaftarKelasCoretax dan untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui layanan chat helpdesk LASKMI (Layanan Ask Mi) di nomor 08989504504," imbuh Rimananda.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Rimananda Andriani |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views