"Mahasiswa adalah garda terdepan reformasi. Anda bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan turut membantu edukasi perpajakan ke masyarakat," ucap Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu Arfinsha dalam pembukaan acara Edukasi Reformasi Pajak dan Perpajakan Secara Umum di Ruang Edukasi KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Kota Bandar Lampung (Kamis, 21/11).
Kegiatan ini diisi dengan edukasi mengenai reformasi perpajakan dari reformasi pajak pertama tahun 1983 hingga Simulasi Coretax yang akan berlaku tahun 2025. Belasan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandar Lampung menjadi peserta dalam acara ini.
Bertindak sebagai narasumber reformasi perpajakan yaitu Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu Arfinsha. Dalam penyampaian materi, Arfinsha menjelaskan bahwa reformasi pertama perpajakan dimulai sejak tahun 1983 dan terus berlanjut hingga tahun 2025 di mana Direktorat Jenderal Pajak melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan dalam bentuk Coretax.
Salah satu pokok edukasi yang dilaksanakan yaitu terkait persiapan Coretax yaitu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Pastikan bahwa kita sebagai wajib pajak telah melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara benar," ujar Arfinsha dalam penyampaian materi pemadanan NIK dan NPWP.
Dalam kegiatan ini, Arfinsha menekankan bahwa terhitung bulan Juli tahun 2024, NIK telah dapat digunakan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. "Penggunaan NIK menjadi NPWP tentu akan memudahkan administrasi bagi wajib pajak," tambah Arfinsha.
Materi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian mengenai Coretax, aspek pemotongan dan pemungutan pajak serta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dengan adanya edukasi pajak, Penyuluh Pajak KPP Bandar Lampung Satu berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa di kota Bandar Lampung. “Kami berharap kegiatan edukasi ini dapat menjadi sarana untuk memberikan edukasi pajak yang lebih luas kepada mahasiswa di kota Bandar Lampung,” tutup Arfinsha.
Pewarta: Arfinsha F. Perdana |
Kontributor Foto: Eza Anggita Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views