Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang Hadi Ari Susilo melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, Kab. Rembang (Selasa, 12/11). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait rencana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Setoran Pajak atas Dana Desa oleh Bendahara Desa se-Kabupaten Rembang.

“Jadi tujuan kita ke sini, diminta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati untuk koordinasi terkait kegiatan monitoring dan evaluasi setoran pajak dana desa,” ujar Hadi saat melakukan kunjungan.

Kegiatan monev tersebut merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Edukasi Kewajiban Perpajakan Pemerintah Desa yang sudah lebih dulu dilakukan oleh KPP Pratama Pati dan KP2KP Rembang dengan menggandeng Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang pada Agustus lalu.

Dari beberapa pembahasan yang dilakukan saat kunjungan tersebut, salah satunya adalah mengenai adanya beberapa desa yang dinilai masih kesulitan dalam memenuhi setoran pajaknya dikarenakan beberapa alasan.

“Pihak KPP Pratama Pati dan KP2KP Rembang merasa perlu adanya kegiatan monev tersebut karena pemerintah desa terkesan lebih segan apabila berhadapan dengan Inspektorat Daerah,” ucap Hadi.

Dari hasil kunjungan tersebut, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang menyetujui adanya kegiatan monev tersebut yang rencananya akan diadakan Desember mendatang.

KP2KP Rembang berharap dengan adanya monev tersebut, setoran pajak dana desa yang selama ini masih belum dibayarkan oleh pemerintah desa bisa segera dilunasi.

Pewarta: Farouq Andana Haris Hermansyah
Kontributor Foto: Ahmad Riyanto
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.