Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menggelar Edukasi Coretax kepada 20 instansi pemerintah di wilayah Garut yang bertempat di Aula Papandayan KPP Pratama Garut, Kab. Garut (Selasa, 5/11). Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem Coretax yang nantinya akan mempermudah proses pelaporan pajak dan administrasi perpajakan secara elektronik.

Para peserta yang membawa laptop masing-masing tersebut mengikuti sesi pelatihan dan praktik langsung yang dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Kilat Syaiful Falah.

Coretax merupakan sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Salah satu peserta yang merupakan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Nela Herliana memberikan kesan setelah mengikuti sesi sosialisasi. "Setelah mengikuti sosialisasi Coretax, kami selaku instansi pemerintah berharap semoga sistem ini dapat mempermudah dan memperlancar aktivitas kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, semoga sistem ini juga bisa membantu kantor pajak dalam hal pelaporan dan memudahkan proses administrasi pajak," ujar Nela.

Dengan mencoba secara langsung aplikasi Coretax, KPP Pratama Garut berharap para wajib pajak terutama instansi pemerintah dapat lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan pajak yang lebih modern dan terintegrasi. KPP Pratama Garut berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan kepada seluruh wajib pajak agar proses transisi ke Coretax dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal.

Pewarta: Arifah Nurul Hidayah
Kontributor Foto: Judieth Ester Berliana Pangaribuan
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.