Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Coretax kepada PT Minamas Gemilang di The Plaza Jakarta Pusat (08/10).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai pengenalan dan memberikan pengalaman pertama kepada wajib pajak terhadap purwarupa aplikasi Coretax sebagai aplikasi pengganti sistem administrasi perpajakan yang sudah berjalan sebelumnya. Pada kegiatan ini, para peserta diajak langsung mempraktikan beberapa modul yang ada pada purwarupa aplikasi Coretax.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman awal kepada wajib pajak mengenai aplikasi yang nantinya akan digunakan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Adanya aplikasi Coretax ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," ungkap Agustinus Dicky Haryadi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Tim Fungsional Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat yang turut dihadiri oleh Chief Executive Officer (CEO) PT Minamas Gemilang. Dengan adanya kegiatan sosialisasi Coretax ini, Tim Fungsional Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat berharap dapat mempermudah proses bisnis wajib pajak melalui integrasi berbagai layanan serta proses bisnis inti administrasi perpajakan.
Pewarta: Sindhu Tegar Dewangga |
Kontributor Foto: Sindhu Tegar Dewangga |
Editor: Fatah Yasin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 views