Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik, Edukasi Coretax, dan Media Gathering Tahun 2024 di Aula Istana Maimun, Gedung Kanwil DJP Sumut I, Kota Medan (Kamis, 21/11). Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk wajib pajak, tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan tax center, media, asosiasi profesi, pengusaha, serta pejabat instansi pemerintah.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra membuka kegiatan ini secara resmi dan menyampaikan komitmen DJP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berupaya memastikan bahwa layanan perpajakan terus berkembang menuju transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” ujar Arridel dalam sambutannya.

Arridel juga memaparkan capaian penerimaan pajak hingga 10 November 2024. Kanwil DJP Sumut I merealisasikan penerimaan sebesar Rp21,79 triliun, atau 76,62 persen dari target APBN sebesar Rp28,43 triliun. Penerimaan ini didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 29,89 persen, diikuti oleh Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan (18,09 persen), PPh Pasal 21 (15,80 persen), dan PPN Impor (14,31 persen).

Pada sesi edukasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Coretax, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Muan Ridhani Panjaitan, sebagai pemateri, menjelaskan bahwa Coretax mendukung transformasi digital dan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan hak serta kewajiban perpajakan.

Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu sesi penting dalam kegiatan ini. Diskusi antara DJP dan peserta dari lima unsur pentahelix—pemerintahan, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media—dipandu oleh Lusi Yuliani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I. Berbagai masukan disampaikan, termasuk dari tokoh agama, konsultan pajak, akademisi, dan media, dengan fokus pada peningkatan pelayanan perpajakan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan DJP dan peserta. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih baik, berkeadilan, dan inklusif.

“Kami percaya bahwa sinergi yang terjalin dalam kegiatan ini akan memberikan dampak positif pada pengelolaan perpajakan ke depan,” ujar Arridel di penghujung acara.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara DJP dengan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Ini sejalan dengan upaya DJP untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak dan masyarakat luas.

Pewarta: Rizky Ramadhani Batubara
Kontributor Foto: Rizky Ramadhani Batubara
Editor: Azhari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.